Soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Mahfud MD: Polisi Harus Usut

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Setelah melakukan pengecekan dilapangan, Rabu (2/1/2018) malam, KPU telah menegaskan bahwa isu 7 kontainer surat suara sudah dicoblos adalah hoaks.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengakui memang tak masuk akal.

"Tak masuk akal kalau ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos untuk Pemilu 2019. Lah KPU belum mencetak surat suara, speciment juga belum ditentukan," tulis Mahfud MD, di akun Twitternya @mohmahfudmd Kamis (3/1/2019), setelah menanggapi pertanyaan Nitizen https://twitter.com/mohmahfudmd/status/1080669693193596928?s=19


Mahfud bahkan menduga isu tersebut adalah trik politik untuk mengacau.

"Mungkin trick politik, mungkin juga gerakan untuk mengacau. Apa pun, sudah benar @KPU_RI lapor ke Polisi dan Polisi harus usut," tulis Mahfud.

"Jadi sebelum surat suara (SS) dicetak harus ada specimen (contoh yang disepakati) dulu yang biasanya ditunjukkan kepada kontestan atau diumumkan secara terbuka. Setelah itu dicetak dengan pengawasan ketat. Setelah itu baru bisa dicetak yang palsu. Jadi tak logis jika sekarang sudah ada 7 kontainer SS yang dicoblos," pungkas Mahfud MD. (s/ma)